Sistem Informasi Pembayaran Retribusi Sampah

Sistem Informasi Pembayaran Retribusi Sampah adalah platform digital yang memudahkan pengelolaan dan pembayaran retribusi sampah. Sistem ini memungkinkan pelanggan untuk mendaftar, membayar tagihan, dan mengakses riwayat pembayaran secara online. Fitur lainnya termasuk notifikasi pengingat, pelaporan, dan integrasi dengan sistem pengelolaan sampah lainnya, menjadikan proses lebih efisien dan transparan.

  • image
    TAGIHAN
  • TAGIHAN

    Pemohon mendapatkan notifikasi tagihan PBG melalui Whatsapp


  • image
    PEMBAYARAN
  • PEMBAYARAN

    Pemohon melakukan pembayaran non tunai melalui QRIS atau transfer

dashboard
  • image
    VERIFIKASI
  • VERIFIKASI

    Admin Dinas melakukan verifikasi pembayaran


  • image
    SELESAI
  • SELESAI

    Pembayaran PBG disetujui, proses selesai

Cek Status

Cek status permohonan Anda

  • 1. Isi Form
  • Lengkapi data ID Billing dan No WhatsApp
  • image
  • 2. Cek Status
  • Status dikirim via WhatsApp
  • image
  • 3. Lihat Status
  • Dapatkan status terkini via WhatsApp
  • image

Cara Pembayaran Retribusi
Terdapat 4 macam Cara pembayaran Retribusi Sampah

image

Pembayaran langsung melalui Bank Jateng

Membawa Surat Ketetapan Setoran (SKS), untuk pembayaran secara langsung melalui teller Bank Jateng.

image

Pembayaran melalui i-bangking Bank Jateng

Pilih menu pembayaran Pilih pajak / retribusi : pada kolom penyedia jasa pilih “Retribusi Daerah” dan pada ID Billing Pajak di isi sesuai dengan Kode bayar ID Billing yang tertera pada Surat Ketetapan Setoran (SKS). Lanjut dan bayar

dashboard
image

Pembayaran melalui ATM Bank Jateng

Pilih menu pembayaran Pilih pajak / retribusi Pilih Retribusi Daerah Input nomor ID Billing, pilih “BENAR” dan akan muncul tagihan dari wajib pajak, selanjutnya pilih menu pembayaran.

image

Pembayaran melalui ATM Bank Lain

Pilih menu transfer / pemindahbukuan Masukan Kode Bank Jateng (113) + Kode VA Retribusi Daerah (73) + Kode ID Billing, Contoh : 113 + 73 + 04005201100002 = 1137304005201100002 Pilih “BENAR” Isi Nominal retibusi daerah yang harus dibayarkan sesuai dengan yang tercantum di Surat Ketetapan Setoran (SKS). Pilih “BENAR” atau “BAYAR”

Pendapatan Retribusi

  • Rp. 0

    Pendapatan Hari ini
  • Rp. 0

    Pendapatan Bulan ini
  • Rp. 0

    Semua Pendapatan

KONTAK KAMI

DPRKPLH Kabupaten Temanggung
Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Jl. Gerilya No.20 Maron Temanggung
Telp/Fax : ( 0293 ) 4901569 Kode Pos: 56281
KIRIM PENGADUAN

Follow Sosial Media Kami

Copyright Peternak Kode © 2020